Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Ketua Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (HIMPUH) Akhmad Baluki, pada 2010 saja ada sebanyak 6000 calon haji Indonesia yang tidak bisa berangkat karena bermasalah diantaranya karena travel haji.
"Pada tahun 2010, sebanyak 6000 calon haji tidak bisa berangkat karena mendaftar pada penyelenggara yang ternyata bermasalah. Jika ingin berhaji, lakukanlah pendaftaran pada penyelenggara yang sudah didaftarkan pada pemerintah," ungkap Akhmad di acara Silaturrahim Sekilas Haji 2011 di Balai Kartini, Jakarta, Minggu (9/1/2011).
Hal serupa juga diungkapkan oleh Direktur Utama PT MQ, Darmawan. Ia menambahkan bahwa setiap tahun masalah yang berhubungan dengan keberangkatan haji terletak pada layanan yang tidak maksimal.
"Masalah setiap tahun selalu sama, yaitu pelayanan yang tidak maksimal. Persiapan yang baik dimulai dengan mendaftar pada instansi yang telah memiliki ijin pemerintah kemudian mempersiapkan jemaah dengan persiapan hati dan fisik dan persiapan selanjutnya berhubungan dengan manajemen perjalanan," ungkap Darmawan.
Disinggung mengenai prospek usaha travel haji-umroh, Darmawan mengaku bahwa di Indonesia travel yang benar-benar siap memberangkatkan calon jemaah haji masih kurang.
"Bisnis travel haji-umroh adalah layanan dalam bentuk peribadatan. Jumlah travel yang siap saat ini masih sangat kurang. Jika ingin memulai usaha travel haji-umroh, maka persiapkanlah dengan sebaik mungkin, agar tidak ada masalah," imbuhnya.
Darmawan juga menambahkan bahwa untuk memulai bisnis travel haji-umroh, maka dimulai sebagai agen haji-umroh. Hal ini bertujuan untuk mencari relasi sebanyak mungkin. Yang tak kalah pentingnya adalah calon pengusaha tersebut harus memiliki self service tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar