DPR mendukung langkah pemerintah mengajukan penambahan kuota jamaah haji Indonesia.Namun,tata kelola penyelenggaraan haji juga perlu terus ditingkatkan,terutama dari sisi pelayanan jamaah.
Anggota Komisi VIII Jazuli Juwaini mengatakan, sejauh ini pengelolaan ibadah haji oleh pemerintah cukup baik, tapi masih perlu perbaikan pelayanan.Apalagi jika penambahan kuota sebesar 17.000 jamaah dipenuhi Pemerintah Arab Saudi. ”Penambahan kuota tidak serta-merta kita yang menambah. Itu merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Kita apresiasi kerja keras pemerintah, tapi kita minta peningkatan pelayanan,” ujarnya saat dihubungi SINDOtadi malam.
Menurut Jazuli,perbaikan pelayanan yang dimaksud meliputi pemondokan sebisa mungkin berada di Ring I atau sekitar 2.000 meter dari Masjidilharam sampai 100%. Selanjutnya perbaikan pelayanan katering yang dianggap masih menimbulkan masalah. Menurut Jazuli, pemerintah harus tegas dan selektif dalam memilih perusahaan katering bagi jamaah haji sehingga peristiwa seperti di Madinah beberapa tahun lalu tidak terulang kembali.
”Harus lebih selektif, masakannya bagaimana dan sebagainya,”ucapnya. Selain itu, perlu perjanjian yang lebih detil dengan Pemerintah Arab Saudi terkait fasilitas yang akan diberikan termasuk pelayanan dalam maskapai penerbangan. Anggota Fraksi PKS ini mengatakan,pelayanan keberangkatan oleh maskapai penerbangan perlu dilakukan secara terbuka melalui mekanisme tender. Dia mengakui, peningkatan pelayanan bagi jamaah haji dapat berdampak pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Meski demikian, hal itu dapat dibicarakan dalam Panitia Kerja (Panja) DPR. ”Secara prinsip selama peningkatan itu untuk kepentingan jamaah haji,itu yang kita inginkan. Selama tidak memberatkan jamaah,” ucapnya. Sementara itu, Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, untuk musim haji tahun ini, pemerintah sedang mengupayakan penambahan kuota sebanyak 17.000.
“Kami akan mengajukan tambahan kepada Pemerintah Arab Saudi dengan harapan minimum 17.000 bisa dipenuhi tambahannya, minimum,”ujar Suryadharma sebelum menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu (2/2). Bila kuota 17.000 ini dikabulkan Pemerintah Arab Saudi,kuota haji Indonesia akan mencapai 238.000 jamaah. Jumlah ini setara mendekati jumlah ideal yang perbandingannya adalah seperseribu dari jumlah penduduk.
“238.000 itu sudah setara dengan aturan jumlah penduduk suatu negara yang satu per seribu. (jumlah penduduk).Kita kan 237,8 juta kita bulatkan menjadi 238 juta, jadi itu memang layaknya 238.000. Dengan demikian, kita harapkan minimum ada pertambahan 17 ribu,”ujarnya. Ketua Umum PPP tersebut berharap penambahan kuota untuk musim haji tahun besar bisa melebihi dari target pemerintah.
Dengan demikian, antrean daftar calon haji Indonesia bisa diperpendek. Sebagai catatan, karena minimnya kuota,calon haji Indonesia harus menunggu hingga 10 tahun untuk dapat menunaikan ibadah haji. “Pada provinsi-provinsi tertentu yang 11 tahun, 10 tahun,dan Sembilan tahun bisa kita perpendek gitu,”ungkapnya. Dia menambahkan, pihaknya akan mengajukan penambahan kuota ini pada Februari atau Maret mendatang sehingga pada kepastiannya bisa diperoleh secepat mungkin.
Namun, dia belum bisa merinci dari kuota tambahan 17.000 yang sedang diusulkan ini berapakah pembagian jumlah kuota haji reguler dan khusus.Tahun lalu Indonesia mendapat tambahan kuota 10.000 dan dari jumlah sebanyak itu didistribusikan 3.500 untuk haji reguler dan sisanya atau 6.500 untuk haji khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar