Tampilkan postingan dengan label informasi haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label informasi haji. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 Oktober 2011

Update Info Haji Via Twitter dan Facebook

Saat ini sangat mudah untuk mendapatkan info atau informasi haji, dengan gadget hp yang punya akses internet kita bisa dapatkan perkembangan berita secara aktual via twitter maupun facebook.

Info berita haji sangat berguna baik bagi jamaah yang sedang melakukan ibadah di tanah suci maupun bagi keluarga yang berada di tanah air, tentunya kita tak mau ketinggalan info haji yang sangat penting bukan?

Prima Saidah menyediakan layanan update

info haji

 yang sangat lengkap secara real team dari media2 ternama di Indonesia dan dibagikan gratis dengan berlanggan di alamat:

Twitter : http://www.twitter.com/tipshaji
Facebook : http://www.facebook.com/pergi.umrah.haji


 ===== Haji, Umrah

Selasa, 04 Oktober 2011

Pergi Haji Hasil Hutang ?

Assalamu'laikum wr. Wb.

Yth bapak Ustadz, referensi yang saya dapatkan bahwa tidak wajib haji jika dilakukan dengan berhutang karna salah satu syarat haji adalah "mampu" dalam pengertianyangluas, walaupun hutang tersebut berupa pinjeman sukarela tanpa bunga dari keluarga/saudara dengan tujuan membantu. Boleh berhutang asal dilunasi sebelum pergi haji.

Kasus kami, saya belum berhaji, dengan pertimbangan finansial dan prioritas, saya punya dana +/- 60 juta utk menghajikan isteri dan ibu saya dan insyaAllah sudah setor/dapat seat . Demi mashlahat, saya ditawarkan Bpk mertua utk ikut menemani isteri & ibu berhaji, dan bersedia meminjamkan uang tanpa bunga dengan alasan secara finansial saya mampu utk membayar sepulang dari haji, karna punya gaji tetap diperusahaan swasta PMA. Saya hitung, insyaAllah betul saya mampu melunasi setelah haji dalam waktu kurang dari 1 tahun. Jika saya terima pinjaman itu, apakah haji saya tepat secara syar'i? Tapi jika tidak saya terima isteri & ibu saya mesti pergi haji tanpa muhrimnya, dan beliau menyatakan lebih nyaman kalau saya ikut serta. Alternatif lain kami pergi haji bertiga , tapi wallahu'lam sebaiknya tidak menunda pekerjaan baikyangbisa dikerjakan sekarang karna kita tidak tahu usia kita. Mohon pendapat ustadz? Jazakallahu khair

Wassalam,
Junaidi
jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sepanjang yang kami ketahui, pada dasarnya tidak ada satupun ulama yang mengatakan bahwa ibadah haji tidak sah bila atas biaya hutang. Sah atau tidaknya sebuah ibadah haji tidak ditentukan oleh sumber biayanya.

Bahkan lebih ekstrim lagi, ada kalangan yang mengatakan bahwa meski dengan harta curian sekalipun, namun bila secara syarat dan rukunnya terpenuhi, haji itu tetap sah dilaksanakan.

Bahwa mencuri itu dosa besar dan pelakunya harus dipotong tangannya, kita semua sudahsepakat. Namun ibadah haji tetap sah dilakukan.

Yang membuat sebuah ibadah haji tidak sah dan perlu diulang lagi bila rukunnya tidak dikerjakan. Misalnya tidak sampai ke Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Dalam kasus seperti itu, selain hajinya tidak sah, pelakunya wajib mengulanginya lagi tahun berikutnya.

Atau seorang muslim yang pernah ibadah haji, kemudian dia murtad keluar dari agama Islam. Maka bila suatu saat dia sadar dan masuk kembali ke dalam agama Islam, menurut sebagain ulama, dia wajib mengulangi kembali ibadah hajinya.

Namun seorang yang pergi haji atas biaya hutang, atau dibiayai oleh pemerintah atau perusahaan tempat bekerja, tidak ada satu pun ulama yang mengatakannya tidak sah.

Kalau pun ada yang berkomentar, paling mereka mengatakan bahwa sebaiknya bila memang belum benar-benar mampu, jangan dulu pergi haji. Atau sebaiknya tidak memaksakan diri untuk sesuatu yang barangkali belum merupakan kewajiban. Tapi tidak ada yang mengatakan bahwa hajinya tidak sah..

===== Haji, Umrah

Sumber: ustsarwat.com

Senin, 03 Oktober 2011

Beruntung Yang Dapat "Hadiah" Porsi Haji 2011

1.413 Kursi Haji Dibagi-bagi

JAKARTA (RP) - Harapan masyarakat umum untuk berangkat haji lebih cepat dari antrean daftar haji tunggu (waiting list) sudah ditutup, Jumat (23/9).

Ini menyusul kebijakan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) yang sudah mengambil alih 1.413 kursi kosong jamaah haji yang tak terserap di tingkat provinsi atau daerah.

Keberadaan kursi kosong yang jadi jatah menteri ini siap dibagi-bagikan ke beberapa pihak.

Di antaranya untuk para pengawas seperti KPK dan BPS, DPD, DPR Komisi VIII sebagai mitra Kemenag, DPR non-Komisi VIII, instansi kementerian atau lembaga negara lainnya, perbankan, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, media massa, dan perorangan.

Catatan di Kemenag menyebutkan, jumlah kursi kosong itu jauh lebih kecil dibanding permintaan percepatan pendaftaran ibadah haji yang masuk. Dari data Kemenag diketahui, ada 1.100 pemohon yang mengajukan 5.009 kursi percepatan pemberangkatan ibadah haji.

‘’Semua pihak yang mengajukan kebagian. Dengan rincian yang kami tentukan tersendiri,’’ sebut Direktur Pelayanan Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Zainal Abidin Supi.

Dia terlihat menutup rapat rincian pembagian tersebut. Menurut sumber di lingkungan Kemenag, tiap tahun jatah bagi-bagi kursi haji ini paling dominan diambil anggota DPR.

Supi menuturkan, kebijakan membagikan kursi untuk mempercepat pemberangkatan ini bukan berarti jamaah berangkat haji gratis. ‘’Mereka tetap bayar BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji, red) sesuai ketentuan,’’ katanya.

Bahkan, bagi para JCH yang bisa berangkat lebih cepat ini, diimbau harus segera melunasi kekurangan BPIH.

Kebijakan menteri yang mengambil alih sisa kursi kosong ini sudah diatur dalam Undang-udang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji.

Upaya Menag mengambil alih kursi ini kerap menimbulkan perdebatan.

Sebab, setiap kali ditanya, Menag SDA menegaskan kursi kosong ini muncul karena kuota tambahan yang disebar kembali ke provinsi tak terserap.

Namun bagi beberapa JCH yang antre mengajukan percepatan haji di Sekretariat Sistem Informasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, alasan menteri tadi mengada-ngada.

‘’Tak mungkin tak terserap. Di daerah saya saja antrean hajinya lebih dari lima tahun,’’ tutur salah seorang calon jamaah yang mendaftar haji yang mengantre di Siskohat.

Sebaliknya, dia menuding Kemenag pusat memang sengaja minta provinsi tak menutup seratus persen kuota yang sudah diberi tersebut. Motivasi di balik semua ini adalah, untuk menampung permintaan yang datang langsung dari orang-orang dekat menteri. Seperti anggota DPR, DPD, dan instansi pemerintah lainnya.

Terkait munculnya tudingan ini, Supi enggan berkomentar banyak. Dia hanya menegaskan, mekanisme kursi kosong ini sudah ada landasan hukumnya.

‘’Kami sudah menjalani mekanisme yang berlaku,’’ ujarnya.

Mekanisme itu adalah, memberi tambahan kuota haji ke provinsi, dan jika masih ada sisa, langsung diambil alih menteri.

‘’Hari ini (kemarin, red) menteri sudah menyetujui distribusi 1.413 kursi kosong itu,’’ katanya.

Terkait pengurusan dokumen haji, Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Ditjen PHU Kemenag Sri Ilham Lubis menuturkan, hingga kemarin sudah 199.356 paspor yang diterima tim pusat.

Dari jumlah itu, ada 185.200 paspor yang sudah dikirim ke Kedutaan Besar Arab Saudi. Dari seluruh paspor yang sudah di Kedutaan Saudi, 185.197 paspor sudah memperoleh visa haji.

‘’Paspor yang sudah divisa ini siap dikembalikan ke daerah masing-masing,’’ jelas Sri. Sebelumnya, paspor yang sudah dikembalikan ke tingkat provinsi sudah mencapai 175.976 paspor.

Kemenag menargetkan, pengurusan visa ini rampung akhir September. Sebab, hampir seluruh embarkasi sudah mulai menerbangkan jamaah menuju Saudi pertama kali pada 2 Oktober.

Sebagai catatan, pemberangkatan perdana Embarkasi Padang dilakukan pada 3 November dan di Embarkasi Banjarmasin pada 6 Oktober.

Harap Lapor
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau telah mengumumkan jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) yang telah masuk manives Kemenag di kabupaten/kota, Jumat (23/9).

‘’Manives JCH hari ini (Jumat) diumumkan di kantor Kemenag kabupaten/kota,’’ ujar Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Riau, Aziz.Jamaah pun diminta segera melihat pengumuman manives. Bila tak masuk daftar, diminta secepatnya melapor ke kantor Kemenag.

Hal itu juga termasuk JCH yang dalam daftar manives terpisah dengan suami atau istri dan juga terpisah dari kerabat dan saudaranya yang akan bersama berangkat ke Tanah Suci.

Bagi JCH Kota Pekanbaru diberi batas waktu melapor di Kantor Kemenag sampai Senin (26/9).

‘’Batas waktu kami beri sampai 26 September,’’ kata Kepala Seksi Kemenag Kota Pekanbaru, Amattaridi.

Terkait kelompok terbang (kloter) sendiri baru rencana akan diumumkan Kemenag setelah proses manives rampung.

Berdasar informasi yang diberi Aziz, kloter secara serentak akan diumumkan Senin (26/9).

Selanjutnya Kemenag akan menyerahkan Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA) kepada para jamaah tiga harisebelum berangkat ke Embarkasi Batam. Berdasar data Kemenag Riau, seorang jamaah asal Rohil batal berangkat karena sakit.(ilo/wan/jpnn)===== Haji, Umrah

Travel Rahmatan Lil Alamin Melayani Kota Indonesia

Travel Rahmatan lil Alamin atau yang lebih dikenal dengan Prima Saidah melayani pendaftaran dari seluruh Indonesia. Berikut list daerah / kota yang tercakup:

1. Jakarta
2. Bekasi
3. Depok
4. Tangerang
5. Bogor
6. Cianjur
5. Bandung
6. Palembang
7. Balikpapan
8. Makassar
9. Semarang
10. Medan
11.Pontianak
12. Batam
13. Pekanbaru
14. Banjarmasin
15. Lampung
16. Padang
17. Kendari
18. Bali
19. Sukabumi
20. Riau
21. Karawang
22. Papua Jayapura
23. Bengkulu
24. Aceh
25. Gorontalo
26. Cirebon
27. Sampang Madura
28. Menado
29. Ambon Maluku
30. Garut


Artikel terkait :

Cara Mendaftar Haji Plus


















===== Haji, Umrah

Jumat, 30 September 2011

Calhaj Jangan Tinggalkan Utang

Padang, MinangkabauNews -- Sebelum berangkat ke Makkah, jamaah calon haji (calhaj) Padang diimbau untuk tidak meninggalkan utang. Hal ini agar calhaj bisa lebih khusuk saat beribadah di Tanah Suci.

"Jangan bawa utang ke Makkah," ujar Wakil Walikota Padang, hari ini. Dia berpesan agar jamaah calhaj sebelum berangkat ke Makkah untuk menyelesaikan segala urusan utang piutang. Calhaj diharapkan tidak meninggalkan utang ke keluarga yang ditinggalkan.

Dia juga berpesan agar calhaj menjaga niat menunaikan rukun Islam kelima itu hanya untuk Allah SWT, bukan atas kepentingan lain seperti jalan-jalan, urusan bisnis atau sekedar untuk mendapatkan gelar haji.

Sementara itu, kementerian Agama Kota Padang Drs. H. Syamsul bahri, MM berpesan pada ratusan calhaj yang di Padang untuk menjaga nama baik bangsa. Mereka juga diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik sepulang dari Tanah Suci.

Dia menambahkan, saat ini kondisi umat sudah sangat mengkhawatirkan karena sudah kehilangan rasa malu, sifat jujur dan sopan santun. Banyak orang yang sudah tidak malu lagi berbuat maksiat bahkan terkesan bangga dengan mempertontonkannya. "Semakin sedikit umat yang jujur meskipun semakin banyak yang pintar. Begitu juga dengan sopan santun yang sudah mulai luntur. Ketiga hal ini harus jadi perhatian kita semua,� bebernya.

Ia juga menyebutkan, Babinrohis Padang ke depan harus mampu membuat program yang dapat meningkatkan jati diri PNS sebagai pelayan masyarakat yang amanah. Dengan membuat modul ceramah yang terarah dan terukur sesuai dengan tema yang dibutuhkan. Karena menurut Sakira, ceramah yang selama ini dibuat belum terarah dan terprogram.



Untuk tahun ini, Padang akan memberangkatkan 1265 calon haji. Kolter I akan bertolak pada 2 Oktober dan memasuki Asrama haji Padan pada 2 Oktober.




===== Haji, Umrah

Sabtu, 24 September 2011

Video Haji ( Panduan Manasik Bagi Jamaah )




Untuk mempermudah para calon jamaah haji dalam melaksanakan setiap tahap demi tahap dalam rangkaian Ibadah Haji, Kementerian Agama RI merilis video haji sebagai panduan perjalanan haji.

Dengan dirilisnya video ini, diharapkan calon jamaah haji bisa belajar lebih dini serta mempersiapkan segala sesuatunya lebih awal. Karena penggambaran visual akan lebih mudah dicerna dan dipahami oleh calon jamaah haji. Semoga rilis video panduan perjalanan haji ini akan mampu membantu calon jamaah haji untuk meraih predikat haji yang mabrur.




Berikut ini daftar Video Panduan Perjalanan Haji :


Semua rangkaian dalam video di atas adalah rangkaian pelaksanaan Haji ONH Biasa dibawah koordinasi Kementerian Agama RI.

Sumber : http://www.kemenag.go.id/

Video Haji

Manasik

Kamis, 15 September 2011

Daftar Tunggu Haji Reguler 13 Tahun

(ANTARA News) - Pemerintah Indonesia kembali akan mengajukan penambahan kuota haji kepada Pemerintah Arab Saudi untuk 2012, untuk memperpendek daftar tunggu bagi masyarakat yang hendak berangkat. Mengingat daftar tunggu keberangkatan haji reguler saat ini ada yang telah mencapai 13 tahun, pemerintah kembali akan mengajukan penambahan kuota kepada Arab Saudi, kata Direktur Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Zainal Abidin Sufi di Padang, Kamis. 

Menurut dia, saat ini kuota haji Indonesia berjumlah 211.000 jamaah, dan direncanakan pemerintah akan mengajukan penambahan menjadi 230.000 orang. Namun, permintaan tersebut tergantung dari pengakuan Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap jumlah penduduk penduduk Indonesia, katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini penduduk Indonesia berjumlah 230 juta jiwa. Tetapi, jumlah tersebut belum diakui oleh PBB, dan ketika angka tersebut diakui PBB, pemerintah Arab Saudi akan memberikan tambahan kuota menjadi 230.000, katanya. Selain itu, menurut dia, langkah yang diambil untuk memperpendek daftar tunggu calon jamaah haji adalah dengan melakukan pembatasan bagi masyarakat yang telah menunaikan haji. "Jika ada masyarakat yang telah menunaikan haji namun kembali mendaftar untuk berangkat maka yang bersangkutan akan dimasukkan dalam daftar tunggu," kata dia.

Terkait calon jamaah yang memiliki usia lanjut ia mengatakan pemerintah juga memprioritaskan keberangkatan jamaah yang memiliki usia lanjut di atas 50 tahun. Namun sebenarnya, kata dia, hal yang menjadi pertimbangan utama dalam memberangkatkan jamaah bukan faktor usia, melainkan kondisi fisik dan kesehatan yang bersangkutan. Jika ada yang berusia mencapai 80 tahun tetapi secara fisik sehat dan kuat maka tidak menjadi persoalan dan tetap akan diberangkatkan, kata dia. Sebaliknya jika ada jamaah yang masih muda tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tidak memenuhi syarat maka yang bersangkutan tidak diizinkan untuk berangkat.

Bila ingin jalur yang cepat pilihlah haji plus. Saat ini daftar tunggu haji plus masih terbuka untuk 2012 dan 2013

Minggu, 19 Juni 2011

BPIH Insya Allah tidak Naik

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pemerintah bersama DPR RI akan berupaya agar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)
tahun 2011 tidak mengalami kenaikan.

"Hingga kini, BPIH memang masih dalam tahap pembahasan dengan Komisi VIII DPR. Tetapi, pemerintah bersama DPR akan berupaya agar BPIH tahun ini tidak naik," ujarnya ketika menghadiri Manaqib Kubro, Istighotsah, Bahtsul Masail, dan Tausiyah Akbar oleh Jami'iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu'tabaroh An Nahdliyah di MTs Raudlatul Mubtadiin Balekambang, Kecamatan Nalumsari, Jepara, Sabtu malam.

Tetapi, lanjut dia, ada beberapa faktor yang bisa mendorong terjadinya kenaikan, seperti harga bahan bakar pesawat dibanding dengan harga tahun 2010. Jika harga avtur atau bahan bakar pesawat naik, dipastikan biaya penerbangan naik, sehingga akan berpengaruh pada BPIH, ujarnya.

Adapun pengajuan harga tiket penerbangan yang diajukan perusahaan penerbangan, yakni sebesar 2.076 dolar AS atau lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2010 hanya 1.734 dolar AS. "Artinya, pengajuan tersebut ada kenaikan harga tiket sebesar 342 dolar Amerika. Hal ini, tentunya akan dibahas agar BPIH tidak naik," ujarnya.

Ia berharap, dalam waktu dekat bisa diputuskan supaya ada kepastian besarnya BPIH yang harus dibayar jamaah calon haji.
Terkait dengan pelayanan, katanya, tahun 2011 akan ditingkatkan dan dipastikan lebih baik dibandingkan dengan tahun 2010.

Peningkatan kualitas pelayanan tercermin dari semakin besarnya persentase jemaah yang pemondokannya berada di ring I.
"Jika tahun 2009 jumlah jamaah yang berada di ring I sebanyak 27 persen dan tahun 2010 sebesar 63 persen. Tahun 2011 akan ditingkatkan hingga 90 persen," ujarnya.

Ia berharap, bisa mencapai angka 100 persen, meskipun target minimal di ring I yang disepakati DPR hanya 80 persen.

Sumber: antara