VIVAnews - Departemen Agama Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melarang warga Ahmadiyah untuk melaksanakan ibadah haji . Depag menganggap keyakinan mereka terhadap Islam dinilai sesat.
Larangan tersebut sebelumnya disampaikan pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia. Menurut Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi NTB Lalu Suhaimi Ismi, larangan warga Ahmadiyah menunaikan haji datang dari Saudi Arabia dan bukan dari pemerintah.
"Apa urusannya dengan jama'ah Ahmadiyah. Orang Ahmadiyah tidak boleh naik haji sebelum mereka merubah sikap dan kembali kepada ajaran Islam yang benar,"
Keberadaan jama'ah Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat terutama di Lombok hingga saat ini diakuinya masih ada. Bahkan pihak pemerintah NTB sudah membentuk tim untuk mengajak warga Ahmadiyah itu kembali ke ajaran Islam.
Meski demikian Departemen Agama tidak melakukan proteksi jika ada warga Ahmadiyah yang mendaftar menunaikan haji. "Kalau mereka mengaku-ngaku sama artinya mereka membohongi diri dong.Kita tidak memproteksi mereka karena sifatnya nurani saja," ujarnya.
Dia menambahkan jumlah quota haji untuk NTB tahun ini mencapai 4449 orang. Jumlah itu dinilai masih bisa bertambah. Banyaknya orang yang berangkat haji dari NTB kemungkinan dapat dimanfaatkan oleh jam'ah Ahmadiyah untuk menunaikan haji. Karena itu Departemen Agama tetap akan mengawasinya.
Jumlah pengikut jama'ah Ahmadiyah di Kota Mataram saat ini diperkirakan mencapai 137 orang mereka ditampung di asrama transito Majeluk Mataram. Sebelumnya Gubernur NTB KH. Muhammad Zainul Majdi pernah meminta warga Ahmadiyah merubah sikap mereka
Sumber: http://nasional.vivanews.com/news/read/81686-arab_saudi_larang_warga_ahmadiyah_berhaji
Tidak ada komentar:
Posting Komentar